PROFIL PASAR DESA PEKAN TUA




PROFIL PASAR DESA
PEKAN TUA
KECAMATAN KEMPAS 
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

DAFTAR ISI
Kata Pengantar 
Daftar isi 
A. Pendahuluan 
B. Sejarah Pasar 
C. Karakteristik Pasar 
D. Permasalahan Pasar Desa Pekantua 
E. Pengelolaan Pasar
  • Organisasi 
  • Manajemen
  • Pengendalian 
  • Sumber Pendapatan 
  • Jumlah Pedagang, Lapak dan Kantin 
  • Hasil Pendapatan 
  • Sketsa Pasar Desa Pekantua 
F.  Kesimpulan 
G. Saran 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan penyusunan profil pasar Desa Pekantua yang sederhana ini. Penulisan profil pasar desa adalah merupakan salah satu cara untuk mengetahui tentang keadaan-keadaan pasar yang bersangkutan.

Dalam penulisan profil pasar ini penulis masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan profil pasar ini.

Dalam penyelesaian profil pasar desa Pekantua ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam penylesaian profil pasar ini. Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan dan dapat menjadikan bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Ya Robbal Alamiin.

Pekantua, 04 Juli 2016
Penulis,
RUDI SUPRIADI

A. PENDAHULUAN

Pasar Desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan dan dikelolah serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Keberadaan pasar sebagai tempat transaksi jual beli dalam masyarakat Desa telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Lalu lintas distribusi dan konsumsi menjadi sebuah mekanisme yang diatur oleh pasar. Dilihat dari perspektif sosiologis, peranan pasar demikian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Konsentrasi massa dengan beragam latar belakang dapat berarti sebagai bertemunya arus informasi yang berpotensi untuk mengkonstruksi suatu perubahan sosial.
      
Bahkan, materialisasi pasar dalam masyarakat desa tak lagi berbentuk (sekedar) pertemuan antara penjual dan pembeli semata, lengkap dengan komoditas yang ditawarkan. Bursa efek sebagai misal telah menjadi pasar desa dengan transaksi bisnis makro yang meskipun tidak menyediakan komoditasnya dalam ruangan pasar cukup berperan dalam perkembangan perekonomian nasional.
Tak kurang masyarakat primitif pun memiliki kepekaan terhadap pentingnya keberadaan pasar meski dalam bentuk-bentuk yang sederhana. Pasar-pasar desa yang ada merupakan warisan yang ditinggalkan masyarakat pada jaman dahulu.
      
Selain itu, pasar juga dapat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan melalui berbagai kebijakan, antara lain meningkatkan promosi dan pemasaran produk-produk pertanian, menjaga kontinyuitas pasokan kepasar perkotaan terdekat serta industri olahan berbasis sumber daya lokal.
      
Sejalan dengan perkembangan pembangunan perdesaan tersebut maka kegiatan-kegiatan yang diperlukan adalah :
  1. Perluasan pasar dan peningkatan promosi produk-produk perdesaan
  2. Peningkatan pelayanan lembaga keuangan kepada pelaku usaha dipedesaan
  3. Peningkatan jangkauan layanan lembaga penyedia jasa pengembangan usaha pedesaan.
Pengelolaan pasar Desa dimasa mendatang tidak hanya dilihat sebagai sumber pendapatan asli desa, namun harus dirancang untuk dapat meningkatkan dinamika aktivitas ekonomi masyarakat perdesaan, meningkatkan arus distribusi barang dan jasa dalam rangka pemenuhan barang produksi, sehingga dapat memacu pertumbuhan industri di daerah pedesaan.

B. SEJARAH PASAR

Pasar Desa Pekantua adalah pasar yang tertua di kecamatan kempas dan sudah ada sejak tahun 1963 dahulu Pasar dikenal dengan nama “Pekan”. Pasar Desa Pekantua terletak di pertengahan Desa Pekantua tepi jalan arus lalu lintas propinsi dan tidak jauh dari sungai Indrigiri, dengan luas sebelah kiri jalan propinsi 2.887 M2 dan sebelah kanan 1.097 M2 jadi total keseluruhan luas pasar desa berjumlah 3.984 M2. Pasar Desa Pekantua awalnya berada dihilir Desa Pekantua, terus pindah lagi di A8 dan pindah lagi ditempat yang sekarang ini. 

Pada tahun 1982 pasar Desa Pekantua mendapat tanah hibah dari M. Toyib (Nggal Ayek), pada tahun 1989 ada penambahan satu unit kantin kantin baru, setelah itu pada tahun 1970 ada penambahan perluasan lokasi pasar pada waktu itu dibawah pemerintahan Kepala Desa H. Marsakan. Setelah itu digantikan oleh Kepala Desa Bachtiar Efendi, selanjutnya Kepala Desa Marsuni dan terakhir Kepala Desa Ibnu Sofyan, A.Md sampai dengan saat ini.

Pasar Desa Pekantua dahulu tidak begitu banyak pengunjungnya dan pembelok/pedagangnya pun sangat sedikit sehingga kalah oleh pasar-pasar Desa tetangga yang lain. Begitu juga dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan Pasar tidak teratur dan tidak transparan. Tapi sekarang sejak pemerintahan Kepala Desa yang baru di bawah pimpinan IBNU SOFYAN, A. Md mulailah pasar desa pekantua berangsur sedikit demi sedikit mulai membaik. Baik dari segi kepengurusan pengelolaan pasar, keuangan dan administrasi.

Pasar Desa Pekantua dahulu dikelolah oleh pemerintahan desa yang dipilih oleh Kepala Desa, sejak adanya Program Pemberdayaan Desa yang di kenal dengan nama UED-SP sebagai cikal bakal BUMDes ini berada di Desa Pekantua mulailah Pemerintahan Desa dan masyarakat berpikir untuk memperbaiki cara pengelolaan pasar Desa.

Dengan terbentuknya BUMDes di Desa Pekantua yang bernama “HARAPAN BAROKAH” dan di resmikan oleh Drs.H.M. Wardan, MP dan H. Edy Syafwannur, SE, MP pada tanggal 22 Februari 2009 serta dihadiri oleh seluruh masyarakat Desa. Berdasarkan ini lah Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa mempunyai kepercayaan menyerahkan Pasar Desa Pekantua baik dalam segi pengelolaan pasar, kepengurusan, keuangan dan administrasi di serahkan ke BUMDes Harapan Barokah dibawah Pimpinan Kepemerintahan Kepala Desa Ibnu Sofyan, A. Md pada bulan Maret 2010.
   
C. KARAKTERISTIK PASAR

Setiap pasar pasti memiliki karakteristik tersendiri. Seperti Pasar Desa Pekantua, hari-hari biasa Pasar Desa Pekantua tidak beroperasi atau tidak hari pasar. Hari Pasar Desa Pekantua jatuh pada hari minggu, pada hari sabtu mulailah pembelok atau pedagang berdatangan untuk membawah dagangannya dan menempati tempat masing-masing serta meletakkan barang dagangannya untuk dijual pada hari esoknya. 

Pada hari minggu mulailah pembelok atau pedagang menjual barang dagangannya kepada konsumen atau masyarakat dan pada hari ini jugalah pasar desa Pekantua ramai. Barang dagangan yang dijual dipasar Desa Pekantua berupa Pakaian, Sepatu, kelontong, sembako, ikan, udang, daging, sayur-mayur dan lain-lain. Namun Pasar Desa Pekantua lebih terkenal dengan komoditi ikan dan udang sungai Indragiri Pekantua. 

Secara administratif, pasar Desa Pekantua berada dalam wilayah Desa Pekantua Kecamatan Kempas. Karakteristik kantin dan lapak pasar Desa Pekantua terbagi menjadi 11 Kantin yang ada dengan luas keseluruhan 550 M2, pedagang yang menempati kantin tersebut berjulah 66 Orang. Lapak sebanyak 109 buah dan ditempati oleh 109 Orang dan untuk pedagang asongan menempati posisi terbesar dalam pembagian wilayah dagang yakni sebanyak 125 buah ditempati oleh 125 Orang. Parkir ada dua tempat sebelah hilir dan sebelah hulu pasar, sedangkan pelabuhan ada satu. Kantin dengan luas 7,5 M2 dikenakan retribusi sebesar Rp. 5.000,- perkantin, sedangkan lapak dengan luas 4 M2 dikenakan retribusi sebesar Rp. 3.000,- perlapak, pedagang asongan dikenakan retribusi sebesar Rp. 2.000,- perkepala, pompong/kapal air yang berlabu di dermaga pasar dikenakan retribusi sebesar Rp. 5.000,-. Parkir kendaraaan roda dua dikenakan Rp. 2.000,- perkendaraan. Selain membayar retribusi setiap minggu, pedagang di pasar Pekantua juga dibebani uang keamanan yang dipunggut setiap minggu sebesar Rp. 1.000,- perkepala. Sewa kontrak kantin dan lapak di pasar desa pekantua 6 (enam) bulan sekali dengan jumlah kontrak Rp. 350.000,- perkantin, Rp. 250.000,- perlapak. Dari uang kontrak tersebut dibangunkan lagi kantin baru untuk para pedagang. Pendapatan pasar Desa Pekantua untuk tahun 2010 sebesar Rp. 39.924.863,-

Petugas untuk pengelola pasar desa terdiri dari Kepala, Sekretaris dan Bendahara dipilih oleh BUMDes dan di SK kan oleh Kepala Desa. Untuk membantu proses kelancaran pasar desa dipilih oleh Pengelola pasar diketahui oleh BUMDes dan Kepala Desa dengan syarat warga desa Pekantua. Jumlah petugas yang mengamankan pasar hanya pada malam hari sebanyak 2 orang, bagian penerangan (listrik) 1 orang, pengaman lalu lintas 2 orang, bagian kebersihan 3 orang dan pengairan 1 orang.
      
D. PERMASALAHAN PASAR DESA PEKAN TUA

Permasalahan yang dihadapinya adalah beberapa pedagang yang menjajakan barang dagangannya di pintu masuk pasar. Selain mengganggu ketertiban, keberadaan pedagang “liar” ini juga menyulitkan pedagang di dalam pasar karena pembeli akan malas masuk ke dalam pasar. Namun permasalahan ini dapat diatasi dengan merelokasikan pedagang ‘liar’ tersebut kedalam pasar setelah terlebih dahulu di demonstrasi pedagang yang berada di dalam pasar.

Mengenai kebersihan dan keamanan sampai saat ini belum ada kendala yang cukup berat. Setiap minggu sesudah pasar petugas kebersihan membuang sampah-sampah yang ada dalam pasar ketempat pembuangan sampah. Untuk keamanan belum pernah terjadi pencurian atau kehilangan barang dalam jumlah besar, permasalahan yang dihadapi petugas keamanan adalah sering terjadi kemacetan lalu lintas dijalan raya hal ini disebabkan banyaknya kendaraan sepeda motor yang tidak ditempatkan pada tempatnya (melanggar peraturan parker) dan pengunjungpun sering berkeliaran melintasi jalan raya untuk mencari kebutuhan yang diinginkanya karena posisi jalan raya berada ditengah-tengan pasar Desa Pekantua tetapi sekarang kemacetan tidak begitu parah lagi.

Kebanjiran merupakan permasalahan tahunan yang hampir selalu muncul bila musim penghujan tiba. Karena sebagian lokasi pasar banyak yang belum disemenisasi dan belum tersedianya tempat pembuangan air atau irigasi, dikarenakan anggaran dana masih belum memadai. Apabila hujan turun, lokasi pasar tergenang oleh air sehingga mengakibatkan becek ini juga mengurangi atau menjadi keluhan pedagang/pembelok karena konsumen/pembeli enggan untuk melintasi jalan lokasi jualan mereka. Konsumen/pembeli lebih banyak melintasi atau memilih tempat yang tidak becek dalam arti lain yang bagus. Untuk saat ini sedikit demi sedikit kita buat got pembuangan air dan mulai berangsur berkurang permasalahan pengairan.

Selain itu ada juga masyarakat yang membuat lapak atau menambah ukuran lapak tanpa sepengetahuan pegelola pasar sehingga mengganggu ketertiban umum baik pedagang, pengunjung, buruh pasar dan pengelola. Karena ini menghambat alur jalan didalam lokasi pasar. Karena semakin banyaknya pengunjung dan pedagang yang berjualan di pasar mengakibatkan tidak kebagian tempat berjualan dikarenakan lokasi pasar Pekantua tidak begitu luas, sampai saat sekarang permasalahan ini belum dapat dipecahkan.

Untuk pembangunan kios untuk saat ini belum ada dipasar desa Pekantua, seandainya ada kios dipasar desa Pekantua tentu pasar Pekantua akan lebih terlihat cantik dan maju otomatis pendapatan pasar desa akan bertambah dan meningkat.
      
E. PENGELOLAAN PASAR

Pasar Desa Pekantua dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Barokah Desa Pekantua pada bulan maret 2011, Kemudian BUMDes membentuk Unit Pasar sebagai pengurus mengelola pasar. Unit ini lah yang bertanggungjawab terhadap kelancaran, keselamatan, dan keamanan serta kenyamanan pasar. Unit Pasar ini setiap hari minggu memungut dana retribusi dan kontribusi dari masing-masing kantin, lapak, asongan, parkir dan pelabuhan dengan jumlah yang telah ditentukan sesuai dengan musyawarah. 
Struktur Organisasi  Pengelolaan Pasar Desa Pekantua

a. Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dana Konpensasi atau Fee Desa Sumber Daya Alam dan Energi,  Peraturan Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 01 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Peraturan Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar Desa Pekantua. Pasar diserahkan dan dikelola oleh BUMDes dan Unit Pasar adalah petugas dari pengelola pasar, Unit Pasar ini pegelolanya terdiri dari Kepala Unit, Sekretaris dan Bendahara.

Jumlah pengurus Demi kelancaran Pasar Desa Pekantua baik didalam maupun dilapangan sebanyak 11 orang, terdiri dari :
Laki-laki 9 orang dan perempuan 2 orang.
  1. Petugas pemungut retribusi dan kontribusi 3 orang
  2. Petugas pembersih 3 orang
  3. Petugas listrik 1 orang
  4. Petugas keamanan 2 orang
  5. Keamanan lalu lintas 2 orang
b. Manajemen

Koordinasi pelaksanaan tugas baik antara kepala Desa, BUMDes dan Unit pasar maupun antara petugas di pasar Pekantua telah berjalan dengan baik, sehingga tidak ada hambatan yang berarti.

c. Pengendalian

Dalam rangka melaksanakan tugas penataan dan pengelolaan serta pemungutan retribusi pasar desa, Unit Pasar berpedoman pada:
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa; 
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa;
  3. Peraturan Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dana Konpensasi atau Fee Desa Sumber Daya Alam dan Energi;
  4. Peraturan Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 01 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Barokah Desa Pekantua; dan
  5. Peraturan Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar Desa Pekantua
d. Sumber Pendapatan

Sumber pendapatan Pasar Desa Pekantua berasal dari :

1. Sewa dan retribusi kantin
2. Sewa dan retribusi lapak
3. Pedagang asongan
4. Parkir
5. Retribusi pelabuhan 

e. Jumlah Pedagang, Lapak dan Kantin

1. Jumlah pedagang 2016 : 397 Pedagang
2. Jumlah Lapak                    : 88 Kantin
3. Jumlah Kantin                   : 202 Lapak

f. Hasil Pendapatan Pasar Desa Pekantua 

TABEL PENDAPATAN PASAR DESA PEKANTUA PERTAHUN

NO
TAHUN
PENDAPATAN (Rp)
KETERANGAN
1.
2010
39.924.863,-
Netto
2.
2011
39.998.000,-
Netto
3.
2012
40.718.000,-
Netto
4.
2013
38.584.000,-
Netto
5.
2014
35.128.000,-
Netto
6.
2015
42.669.190,-
Netto
7.
2016
61.946.000,-
Netto
JUMLAH
298.968.053,-


GAMBAR GRAFIK PENDAPATAN PASAR DESA PEKAN TUA TAHUN 2010-2016
   
Rata-rata bruto Pasar Desa Pekan Tua pertahun Rp. 102.300.000,- (Seratus Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)

F. KESIMPULAN

Dari keterangan yang telah diketahui diatas dapat diambil beberapa kesimpulan :

  1. Pasar Desa Pekantua telah mengalami perubahan secara bertahap dari tahun ke tahun, hal ini tampak lebih jelas perubahannya semenjak pasar desa dikelola oleh BUMDes Harapan Barokah dalam bimbingan dan arahan dari Pemerintahan Desa, Kabupaten dan Propinsi.
  2. Setelah pasar desa ditangani oleh BUMDes masyarakat desa Pekantua merasa lebih percaya, yakin, dan ikut mendukung demi kelancaran pembangunan dan kemajuan pasar desa Pekantua. Hal ini membuat masyarakat yakin karena masyarakat sekarang dapat mengetahui berapa pendapatan dan perkembangan dari pasar desa melalui MDPT (Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan) yang dilaksanakan setiap akhir tahun.
  3. Desa bisa dikatakan maju atau berkembang pertama-tama dilihat dari keadaan Pasar Desa tersebut, baik dari segi, pengelolaan pasar, administrasi, keuangan, bangunan fisik, pedagang dan pengunjungnya.
G. SARAN

Pemerintah Desa, BUMDes dan Unit Pasar berharap masyarakat dapat dengan nyaman berbelanja di Pasar Desa Pekantua tanpa gangguan serta para pedagang dapat dengan baik menjual barang dagangannya dan memperoleh keuntungan. Pihak pasar juga berharap supaya pelayanan yang diberikan dapat memuaskan konsumen dan pedagang secara maksimal. Wujud nyata kepedulian dari Kepala Desa kadang-kadang Kepala Desa terjun langsung ke pasar untuk memantau kondisi yang ada di pasar.
Harapan para pedagang supaya banyak pembeli yang datang (ramai), dan para pembeli juga diharap untuk tahu diri dalam berbelanja di pasar untuk tidak menawar barang-barang yang tidak boleh ditawar (harga pas) bila dalam pembelian yang sedikit.
Warga sekitar berharap agar harga yang dijual tidak terlalu mahal dan kualitas dan kuantitas barang yang dijual ditingkatkan.
Harapan dari Pengurus BUMDes Harapan Barokah kepada pemerintahan desa, Kabupaten dan Propinsi dalam memberi bimbingan, saran dan arahan terhadap pengelolaan pasar desa akan terus berkelanjutan sehingga menciptakan pasar desa yang maju dan berkembang untuk masa-masa mendatang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL BUMDes HARAPAN BAROKAH

PERDES NOMOR 01 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN BUMDes